Berikut adalah syarat dan ketentuan yang berlaku di Kris Rental. Syarat dan Ketentuan di bawah ini mengikat dan wajib dipatuhi oleh penyewa.
KTP (WAJIB) dan 1 ID pendukung (SIM, BPJS, KIS, STNK, ID CARD Kerja, KK, Paspor, dan lain-lain.)
Ketika penyerahan unit sewa, penyewa wajib foto di samping motor (tanpa penghalang wajah).
Segala bentuk kerusakan dan kehilangan (unit, STNK, helm, jas hujan) menjadi tanggung jawab penyewa. Begitu juga jikalau terkana tilang.
Penyewa tidak boleh membawa obat-obatan terlarang, minuman keras dan atau melakukan kejahatan ketika sedang menggunakan unit dari Kris Rental.
JIka ingin sewa unit kendaraan di Kris Rental wajib melakukan pemesanan dahulu melalui WA, tidak melayani konsumen yang langsung datang ke Garasi.
Uang DP hangus jika pembatalan sewa dilakukan oleh konsumen. Kris Rental berhak menolak dan atau membatalkan sewa kapan saja jika konsumen terindikasi menggunakan Identitas Palsu.
Target konsumen Kris Rental adalah Wisatawan (Luar Jawa Tengah dan Mahasiswa Aktif).